Blog Universitas Pertamina

MENGENAL LOGISTIK HALAL (Bagian-3)

MUSLIM PERCEPTION

Pada bagian ini, akan dijelaskan bagaimana Konsep Halal yang dipahami oleh masyarakat luas.

Dari tulisan sebelumnya kita memahami terminology Halal, Toyyib, Haram, dan Najis, sebagaimana ilustrasi berikut;

Gambar 1 Terminologi Halal-Toyyib-Haram-najis

Konsep inilah yang menjadi dasar dalam memahami serta menerapkan Halal Logistik atau halal rantai pasok. Diketahui bersama bahwa dimasyarakat luas, baik di Indonesia maupun secara global, pemahaman terkait konsep halal sangat beragam. Di masyarakat Indonesia sendiri secara luas kita mengambil pemahaman asal yang berjualan adalah orang islam, pasti sudah terjamin kehalalannya, atau jika ada lebel halal (walaupun bukan dikeluarkan resmi MUI atau saat ini BPJPH) maka kita akan mengkonsumsinya. Selain itu, jajanan kaki lima/gerobak asal tidak menjual daging yang memang kategori haram, maka akan dikonsumsi tanpa ada perasaan cemas/ragu. Begitulah konsep halal yang berkembang secara luas di masyarakat kita.
Pengalaman saat studi lanjut di luar negeri (terutama di negara minoritas muslim) juga memberikan gambaran perbedaan pandangan terkait mengkonsumsi makanan/minuman. Secara umum, penulis dapat membagi menjadi 5 pandangan/konsep halal yang digunakan muslim di negara tersebut:

  1. Muslim yang memahami bahwa karena tinggal di negara non-muslim, maka tidak apa-apa ketika mengkonsumsi makanan selain yang memang “diharamkan”, seperti daging babi, anjing dll
  2. Muslim yang memahami bahwa mereka hanya akan mengkonsumsi makanan yang secara ingredient tidak mengandung bahan yang di haramkan walaupuh tidak ada lebel halal
  3. Muslim yang memahami bahwa mereka hanya akan mengkonsumsi makanan yang tidak hanya secara ingredient tidak mengandung bahan yang diharamkan, tetapi juga akan memastikan bahan-bahan lain yang “diragukan” karena tidak ada keterangan berasal dari hewan atau tumbuhan seperti lemak, pengembang, minyak, margarin dll.
  4. Muslim yang benar-benar hanya memakan makanan yang jelas kehalalannya setelah melakukan penelusuran secara detail terhadap ingredient, kandungan, ataupun prosesnya (dengan berbagai metode)
  5. Muslim yang sangat berhati-hati terhadap semua makanan/minuman walaupun sudah ada lebel halal, tetapi mereka meyakini bahwa ada proses yang membuat kehalalan makanan itu diragukan, seperti contoh daging import dari Negara Brazil, walaupun telah diberi lebel halal, secara umum mahasiswa indonesia (termasuk penulis), malaysia tetap mengkonsumsi, tetapi sebagian muslim dari Pakistan mereka tidak mau mengkonsumsinya.

Gambar 2. Triangle of Halal

Jika dilihat dari gambar 2 di atas, maka pandangan terhadap kehalalan suatu produk/makanan yang dipahami oleh kategori muslim No.5 disebut sebagai muslim perception. Ini adalah tingkatan tertinggi bagaimana seorang muslim berhati-hati dalam menjaga makanan/minuman yang dikonsumsinya. Dalam perspektif logistik halal, hal inilah yang ingin dipastikan dan dijamin bahwa sepanjang proses kegiatan logistik dan rantai pasoknya, status halal dapat dijaga dan dijamin sehingga tidak berubah menjadi haram.

Secara detail, konsep Triangel of Halal akan dibahas terpisah.


Semoga Bermanfaat
Salam,

{ISO}

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *