Blog Universitas Pertamina

Bapak Stratigrafi Mula-mula: Agricola (1494-1555), Steno (1638-1686) dan Smith (1769-1839) – Bagian 02

Intro: Jauh sebelum Teori Tektonik Lempeng dilahirkan dan kisah cekungan sedimentasi diberitakan, beberapa ilmuwan sudah mengamati, mempelajari dan mendokumentasikan bagaimana kedudukan lapisan batuan terbentuk dengan metode kualitatif dan kuantitatif yang menjadi pedoman ahli geologi hingga masa sekarang. Setidaknya terdapat tiga orang ilmuwan yang populer yang berjasa di bidang stratigrafi mula-mula, yaitu: (1). Georgius Agricola (1494-1555), (2) Nicolaus Steno (1638-1686) dan William Smith (1769-1839).

(2) Nicolaus Steno (1638-1686)
Nicolaus Steno merupakan ilmuwan Katolik sekaligus seorang uskup yang berasal dari Denmark dengan nama asli Niels Stensen Steno yang cerdas karena keterampilannya dalam hal anatomi dan geologi. Kemampuannya mengenali urutan lapisan batuan, menjelaskan dan merumuskan aturan dalam interpretasi umur batuan sedimen. Aturan-aturan ini yang kemudian dipakai secara luas oleh para ahli geologi hingga saat ini. Steno memperkenalkan apa yang idnamakan dengan ‘urutan waktu’ sebagai hal mendasar dalam suksesi stratigrafi. Steno banyak bertemu dan bertukar pikiran dengan ilmuwan di berbagai belahan dunia yang membuatnya berikiran dan berwawasan luas.

Saat melakukan observasi batuan di Tuscany (Italia) pada tahun 1667. Steno memformulasikan prinsip-prinsip dasar yang hingga kini tetap berlaku dalam geologi stratigrafi modern, yaitu:

1. Fosil merupakan peninggalan dari suatu masa hidup dari mahluk hidup tertentu yang dapat disebandingkan dengan kehidupan modern, yang hanya dapat ditemukan pada batuan sedimen.

2. Lapisan batuan tersusun dalam urutan waktu di mana lapisan yang tertua berada di bawah dan yang termuda di atas kecuali terjadi suatu proses yang selanjutnya mengganggu susunan lapisan ini. Selanjutnya pemikiran ini dikenal dengan Hukum Superposisi (Principle of Superposition).

3. Lapisan batuan diendapkan secara horizontal, maka setiap penyimpangan dari posisi ini akan berkaitan dengan perubahan kondisi atau deformasi yang sudah mengganggu lapisan tersebut. Selanjutnya pemikiran ini dikenal dengan Hukum Horizontalitas (Principle of Original Horizontality).

4. Lapisan batuan diendapkan secara secara kontinu/menerus hingga batas tertentu ada benda padat lain yang menghalanginya. Selanjutnya pemikiran ini dikenal dengan Hukum Kemenerusan Lapisan (Principle of Strata Continuity).

5. Jika sebuah tubuh (body) atau diskontinuitas memotong suatu strata maka dapat dipastikan bahwa lapisan yang memotong tersebut merupakan lapisan yang terbentuk kemudian. Selanjutnya dikenal dengan Hukum Potong Memotong (Principle of Cross-cutting Relationship).

Pemikiran-pemikiran yang kemudian menjadi hukum-hukum stratigrafi yang dicetuskan oleh Steno memiliki arti penting dalam Menyusun kolom stratigrafi untuk melihat bagaimana batuan tersusun sesuai dengan umur, waktu dan kondisi pengendapannya. Steno menjadi salah satu tokoh stratigrafi yang bekerja dengan tekun dan penuh pengamatan, serta merekam hasil pengamatannya untuk kemudian dipublikasikan dalam beberapa tulisan pada tahun 1662, 1664, 1667, 1669 dst. [DP]

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *