Blog Universitas Pertamina

Cara Membuat Peta Kerentanan Gerakan Tanah (Bagian 1)

Secara garis besar, tahapan pelaksanaan analisis kerentanan longsor menggunakan metode
statistik bivariat diimplementasikan sebagai berikut:

  1. Data lokasi longsor (bisa berupa lokasi (titik) atau area (poligon) dibagi menjadi 2, yaitu 50%:50%, 45%:55%, atau
    40%: 60%. Masing-masing digunakan untuk menguji validitas efek parameter terjadinya tanah longsor, selanjutnya disebut sebagai data latih (ls_train) dan untuk memvalidasi model kerentanan gerakan tanah yang kita sebut
    data uji (ls_test).
  2. Menyiapkan parameter gerak tanah, yang diduga menjadi penyebab gerakan tanah. Parameter ini harus dalam format raster (GRID) dan diklasifikasikan sesuai berdasarkan sifatnya, misalnya:
    – Lereng, diklasifikasikan menurut sudut kemiringan.
    – Tutupan lahan, diklasifikasikan berdasarkan jenis tutupan: vegetasi, perumahan, lahan bidang, dan lain-lain.
    – Geologi, diklasifikasikan menurut jenis tanah/ batuan/ formasi geologi.
    – Kelurusan dan aliran sungai, diklasifikasikan berdasarkan kedekatan jarak ke sungai atau ke kelurusan: 100 m, 200 m, dan seterusnya.
    – Data lainnya.
  3. Diuji pada setiap parameter untuk mengetahui jumlah pengaruh pada gerak tanah. Pengujian dilakukan dengan menggunakan peristiwa longsor ls_train untuk mendapatkan nilai AUC (Area Under Curve).
  4. Parameter dengan efek dominan (nilai AUC >0,6) dipilih untuk dimasukkan sebagai parameter model statistik gerakan tanah dan yang tidak berpengaruh akan diabaikan.
  5. Model statistik gerakan tanah diuji menggunakan ls_test peristiwa longsor untuk mendapatkan nilai AUC. Jika nilai AUC yang diperoleh tidak memenuhi persyaratan (<0,6), maka model dikatakan telah gagal dan tidak dapat digunakan untuk menentukan zona kerentanan. Kegagalan model disebabkan oleh banyaknya kejadian tanah longsor yang tidak mencukupi, atau bisa juga disebabkan oleh data kejadian yang tidak diidentifikasi dengan benar.
  6. Jika nilai AUC dari model statistik kerentanan tanah longsor memenuhi persyaratan, maka selanjutnya, zonasi pergerakan tanah diklasifikasikan menjadi kelas tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
  7. Hasil zonasi ditampilkan dalam bentuk peta.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanan tanah
Peneliti di bidang gerakan tanah mengatakan, gerakan tanah dipengaruhi oleh beberapa kondisi alam meliputi:

  • Kecuraman lereng, curam lereng akan meningkatkan gaya gravitasi tanah yang dapat menyebabkan pergerakan tanah (kolaps).
  • Kelengkungan (konveksitas) – turunan kedua dari DEM yang mencerminkan bentuk medan: miring, cekung atau cembung.
  • Tutupan lahan – mempengaruhi kekuatan kohesif tanah. Tutupan lahan semakin hijau (tertutup) maka gaya kohesi tanah lebih tinggi dari pada tanah yang terbuka seperti perumahan dan sawah.
  • Litologi – mencerminkan sifat tanah atau batuan.
  • Jarak dari sungai.
  • EVI (Enhanced Vegetation Index), semakin tinggi nilai EVI, semakin rapat vegetasi, yang menyebabkan tingkat kohesi lahan menjadi lebih tinggi.
  • Curah hujan – hujan menyebabkan tanah menjadi basah dan mengurangi tingkat kohesi.
  • Dan sebagainya.

Faktor-faktor di atas atau faktor-faktor lain yang dianggap memiliki efek dapat dipilih/ digunakan untuk diuji pengaruhnya terhadap gerak tanah kemudian digunakan sebagai model statistik gerakan tanah.

Berlanjut ke tulisan berikutnya.

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *