Blog Universitas Pertamina

Heboh trading “binary option”, kamu jahat!

Beberapa minggu ini sering muncul di beranda media sosial saya informasi mengenai afiliator yang mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan trader pada suatu aplikasi trading mata uang yang menamakan skemanya sebagai binary option. Saya jadi ingat iklan yang sering muncul di youtube saya…Jutaan Orang Tidak Menyadari….(Dalam hati bergumam kapokmu kapan le!). Binary option menuai polemik dalam praktiknya, ada yang merasa tertipu, manipulasi aplikasi, dan tidak bisa melakukan withdraw dana, tidak memiliki ijin resmi dari otoritas berwenang di Indonesia, yaitu Bappebti. Bappebti juga telah memblokir 92 domain binary option seperti IQ Option, Olymptrade, Binomo, Quotex dan platform lain sejenisnya.

Terlepas dari makin “sultan” nya afiliator, lalu apa itu binary option?, binary option merupakan produk keuangan dimana para pihak yang terlibat dalam transaksi diberikan dua pilihan untuk memprediksi apakah suatu harga aset akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. sederhananya kita hanya diminta menebak naik atau turun.

Aset yang diperdagangkan biasanya berupa indeks aset forex, saham dan komoditas. Ketika bertransaksi tentu saja kita akan diminta untuk berspekulasi menebak harga dari suatu aset akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu, tidak ada underlying aset/barang yang diperdagangkan. Trader akan bertaruh melawan broker yang apabila tebakan trader benar akan mendapatkan keuntungan, tetapi apabila tebakan trader salah maka broker akan mendapatkan uang trader. Pada proses trading binary, kita akan diminta melakukan deposit sejumlah dana, biasanya dalam satuan dollar bisa melalui paypall bahkan bank lokal.

Pada binary option dikenal istilah payout, dimana ini diasosiasikan sebagat target keuntungan yang akan didapatkan oleh trader berkisar dibawah 100% biasanya 10% s.d. 80% tergantung aplikasi broker yang digunakan. Misalnya trader memilih untuk menebak harga naik lalu membuka posisi call senilai $500 dengan payout 20%, maka apabila harga mengalami kenaikan di level tertentu dengan jangka waktu yang telah ditentukan makan trader akan mendapatkan keuntungan sebesar $500 x 20% = %100, namun sebaliknya apabila harga mengalami penurunan atau tidak naik disaat waktu yang telah ditentukan maka trader dianggap kalah melawan broker dan uang yang dipertaruhkan sebagai modal akan hangus. Di Indonesia sendiri perijinan untuk skema ini belum pernah diterbitkan sehingga bisa disebut “ilegal”, sehingga belum terdapat standar tata kelola untuk memitigasi risiko apabila terjadi kecurangan/fraud oleh broker.

Lantas dimanakah masalahnya?

Semakin mudahnya mendapatkan informasi investasi dari media sosial (instagram, youtube, twiter, fb dan tentunya iming-iming hasil kekayaan dari influencer) membuat banyak investor pemula yang belum paham benar risiko akhirnya ikut terjerumus dengan skema yang berisiko tinggi ini. Risiko merupakan suatu ketidakpastian yang menimbulkan potensi lahirnya suatu peristiwa kerugian (loss) yang tidak diinginkan. Sebagai investor kita harus sadar benar bahwa dibalik keuntungan tinggi yang diharapkan, semakin tinggi juga potensi risiko yang akan ditanggung oleh investor. Jangan sampai alih-alih ingin mendapatkan keuntungan yang besar para investor pemula malah mengalami kerugian. Binary option menawarkan hal tersebut dengan pilihan sederhana Buy/Sell membuat para investor pemula yang malas akan terjebak, karena kontrol utama ada pada broker itu sendiri, sehingga rentan untuk dimanipulasi.

Kondisi tersebut terjadi karena para investor pemula terjebak ke dalam herding behavior, dimana investor memilih untuk mengambil keputusan berdasarkan keputusan yang dibuat oleh investor lainnya (ikut-ikutan). Hal ini terjadi karena investor berada dalam posisi panik, tekanan perasaan, ketidaktahuan informasi dan euforia sehingga cenderung untuk mengikuti keputusan mayoritas atau orang-orang yang mereka kagumi.

Apa pelajaran yang kita bisa petik?

Investasi merupakan salah satu sarana kita untuk mencapai tujuan finansial yang telah ditetapkan. Investasi yang ktia pilih hendaknya investasi yang sesuai dengan profil risiko kita dan wajib untuk mengenali benar sarana investasi yang akan kita gunakan. Jangan sampai kita terlibat dalam pola herding behavior tadi. Ibarat kita mengikuti tren naik gunung, tanpa pengetahuan dan persiapan yang cukup akan berakibat sangat berisiko pada keselamatan kita. Begitu pula dengan investasi pahami dan pelajari terlebih dahulu risikonya agar dapat dimitigasi dengan baik.

Salam literasi keuangan!

Jakarta, 14 Februari 2022

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *