Blog Universitas Pertamina

Pemetaan Gerakan Tanah (Bagian 2)

Lanjutan dari: Cara Membuat Peta Kerentanan Gerakan Tanah (Bagian 1) – Universitas Pertamina

Dalam artikel ini, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai daerah penelitian untuk analisis kerentanan gerakan tanah. Kabupaten Bogor dalam sistem proyeksi koordinat UTM terletak pada zona 48s.

Untuk meminimalkan biaya pembuatan peta gerakan tanah seperti yang dijelaskan di atas, kemudian gunakan data yang tersedia.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam menyiapkan semua data parameter:

  1. Data Parameter harus dalam format raster/GRID (selanjutnya disebut GRID), karena pemrosesan menggunakan perangkat lunak ArcGIS dan modul Spatial Analyst.
  2. Setiap data parameter harus memiliki cakupan, resolusi (ukuran) dan jumlah piksel yang sama. Ketentuan ini dapat dipenuhi jika menggunakan referensi ruang lingkup yang sama. Cakupan referensi yang paling tepat untuk digunakan adalah batas administrasi.
  3. Data parameter memiliki sistem koordinat proyeksi yang sama, dan untuk Kabupaten Bogor menggunakan sistem koordinat UTM zona 48S.
  4. Data Administratif digunakan sebagai acuan batas wilayah studi. Cakupan wilayah semua parameter akan mengacu pada cakupan data administrasi wilayah studi.
  5. Batas administrasi batas desa tidak digunakan dalam analisis tetapi akan digunakan sebagai tampilan pada peta akhir.
  6. Sumber data administrasi diperoleh secara resmi dari Pemerintah Desa Ciasmara. Hal ini penting untuk cakupan area pertanggungan.
  7. Batas administratif dalam format GIS (Shapefile) jenis poligon dan diproyeksikan dalam Zona UTM 48S.
Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *