Blog Universitas Pertamina

MENGENAL LOGISTIK HALAL (Bagian-1)

Saat ini sering kita mendengar dan membaca kata Halal disandingkan dengan kata lain seperti Halal produk, Wisata Halal, Halal market, Halal mart, Halal Service, Halal Industri, Halal Transport, Halal Logistik dan Halal Supplychain.  Secara konsep, HALAL sendiri digunakan untuk menjelaskan segala sesuatu yang diperbolehkan menurut hukum Islam, kebalikan dari kata HARAM yang berarti tidak diperbolehkan. Sedangkan Logistik sendiri diartikan sebagai kegiatan pengelolaan, penanganan dan pendistribusian suatu barang. Sehingga jika digabungkan maka Halal Logistik diartikan sebagai

“The process of managing the procurement, movement, storage and handling of materials, part livestock and (semi) finished inventory both food and non-food (and related information & documentation flows) through the organization and the supply chain in compliance with the general principle of shariah Law (Malaysia institute of transport).

Gambar 1. Global Islamic Economy

(Sources: https://ilmu.lpkn.id/2021/03/15)

Gambar 1 di atas memperlihatkan bagaimana peningkatan industry berbasis halal diberbagai sektor. Namun perlu disadari bahwa dari tingginya peningkatan industri halal tersebut, Indonesia ternyata masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara tentangga Malaysia. Walupun menurut The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Posisi Indonesia telah meningkat ke posisi 4 dari 73 Negara yang sebelumya berada di peringkat 10, tetapi di sektor halal food Indonesia tidak termasuk ke dalam 10 besar negara produsen halal food (Gambar 2).

Gambar 2. Top 15 markets of the global halal industry

Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang penting untuk diperhatikan bagi Pemerintah dan pemerhati Halal Industri. Sebagai negara dengan penduduk muslim lebih kurang 231 juta menurut (https://data.kemenag.go.id/statistik/agama/umat/agama), dan menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia (The Royal Islamic Strategic Studies Centre), Indonesia masih menjadi negara konsumen produk-produk halal dari negara lain bahkan negara-negara non-muslim seperti Australia, Brazil, dan India.

Gambar 3. Top 10 Exporters of Halal Meat

Terlihat dari Gambar 3 di atas, mayoritas exportir daging halal itu berasal dari negara-negara Non-Muslim., sedangkan Indonesia menjadi Negara Importer terbesar ke-4.
Fenomena ini, perlu mendapatkan perhatian dari sisi jaminan kehalalan produk tidak hanya terkait dengan produknya itu sendiri, tetapi juga jaminan bahwa status kehalalan produk tidak berubah sejak diproses hingga sampai ke tangan konsumen akhir.

Dalam tulisan berseri ini, akan coba digambarkan mengapa perlu ada konsep halal dalam Logistik? Seberapa penting kah konsep ini sehingga perlu menjadi perhatian stakeholder logistik? dan tentu saja untuk Kita sebagai konsumen akhir dari produk-produk tersebut.

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *