Blog Universitas Pertamina

KEBIASAAN MELUDAH

Tulisan ini sebagai salah satu bentuk keprihatinan melihat fenomena disebagian masyarakat Indonesia tentang kebiasaan “meludah” disembarang tempat. Ya, Meludah kelihatannya menjadi kebiasaan yang bagi Sebagian orang sangat sepele, bahkan di Indonesia cenderung dianggap hal yang wajar dan biasa saja. Jika kita lihat dibanyak negara lain, meludah sembarang sangat dilarang bahkan bisa dikenakan hukuman. Singapura, telah lama menerapkan larangan meludah sembarangan dan bagi pelakunya akan didenda sekitar 136 juta rupiah (Putri, 2021). Negara Kirgistan memberlakukan denda bagi pelakunya sekitar 1 juta rupiah (Perdana, 2019). Negara India juga sudah mulai “berperang”melawan kebiasaan meludah sembarang tempat guna menghindari tuberculosis hingga covid-19 (Alluri, 2021).

Dalam 24 jam, manusia rata-rata menghasilkan air liur (saliva) sebanyak 1000-1500 cc (Rahmawati dkk, 2015). Tentu saja hal ini sangat dibutuhkan bagi tubuh kususnya dalam fungsinya di rongga mulut untuk membersihkan mulut dan melindungi mulut dan gigi dari bakteri. Namun, dibalik manfaat tersebut, bagi orang yang memiliki penyakit, maka air liur juga mengandung kuman dan bakteri yang dapat hidup dalam waktu yang lama, bahkan di udara terbuka, beberapa virus dan bakteri dapat bertahan selama 6 jam-24 jam (Handayani, 2020). Virus Covid 19 yang lebih dari 2 tahun melanda dunia juga salah satu perantara penyebaranya adalah melalui air liur/ ludah. Sehingga, meludah sembarangan diyakini dapat menjadi perantara beberapa penyakit menular selain covid-19, tuberculosis, flu, Herpes, serta Hepatitis B dan C (Anggraini, 2021).

Pengamatan sederhana pernah dilakukan penulis di jalanan di daerah Sukabumi Utara dimana setiap 2 m ditemukan bekas air ludah yang dibuang. Maka bisa dibayangkan berapa banyak air ludah yang dibuang sembarangan dalam radius 5 km (jarak rute normal lari yang dilakukan penulis setiap hari). Dengan Rata-rata sekali meludah dapat mengeluarkan sekitar 5ml, maka dalam jarak 1 km terdapat sekitar 2.5 liter air ludah yang dibuang sembarang. Terlihat sepele, tetapi melihat data BPS tahun 2021, jumlah penduduk di kelurahan Sukabumi utara adalah 43.395 dengan jumlah laki-laki 21.757 Jiwa, dan perempuan 21.638 Jiwa. Dengan mengambil pendapat ahli Gigi dr. Susan Maple (penulis ‘of Blabber Mouth: 77 Secrets Only Your Mouth Can Tell You to Live a Healthier, Happier, Sexier Life‘, bahwa laki-laki cenderung lebih mudah meludah sembarang dibandingkan perempuan (Kurnia, 2016). Jika 1% (200 orang) saja laki-laki beraktifitas di jalanan komplek dan meludah sembarangan 5-6 kali (Wanbrau, 2014) maka akan ada sekitar 40-50 liter air ludah yang menggenangi jalanan komplek, menjijikkan pastinya. Melihat fenomena “sudah biasa” yang terlihat ini, perlu penanganan serius selain permasalahan sosial lainya seperti sampah, kemiskinan dan lainya. Saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur terkait meludah sembarangan. Selain itu, kesadaran masyarakat secara kolektif belum terlihat dan masih menganggap meludah sembarangan menjadi hal biasa. Oleh karena itu, kampaye “tidak meludah sembarangan” juga perlu dibumikan mulai dari diri sendiri, keluarga, Lembaga-lembaga Pendidikan formal hingga ke masyarakat luas.

Share :
Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *